PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com-
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan pangan segar beku, Jumat
(2/5/2025). Mewakili Plt Kadis Dagperin, Kabid Perlindungan Konsumen. Maskur
bersama jajaran, mengunjungi beberapa pasar modern yang ada di Kota Palangka
Raya dan sekitarnya. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan
keamanan para konsumen yang berbelanja di pasar-pasar modern di Kalteng.
Ketika dimintai keterangan, Maskur mengatakan pengawasan
dilakukan ke berbagai pasar modern yang menyediakan frozen food.
“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang
menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung
ke importir,” jelasnya.
Maskur menambahkan, Disdagperin Kalteng tidak menemukan daging ilegal, semuanya legal lengkap BPOM, sertifikat halal dan syarat administratif lainnya.
"Distributor tangan kedua melakukan supply ke
Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur,
sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman
tambahan," pungkasnya. (mmc/foto:
disdagperin)