![]() |
Sekretaris Daerah Hermon mewakili Bupati sampaikan penyusunan RPJMD 2025–2029 kepada DPRD. (Kaltengmaju.com) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/4/2025). Dokumen ini akan menjadi panduan utama pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, sekaligus bentuk komitmen mewujudkan tujuh program unggulan “Kartu HEBAT” milik Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Sekretaris Daerah Hermon mewakili Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini adalah langkah penting untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada 2024, sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017.
“RPJMD ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis (Renstra) dan menjalankan program kerja yang terarah, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Hermon.
Salah satu fokus utama RPJMD 2025–2029 adalah realisasi tujuh program unggulan "Kartu HEBAT", yang sempat menjadi sorotan publik selama masa kampanye. Program-program tersebut adalah:
- Kartu HEBAT Pra Kerja
- Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Kartu HEBAT Sehat Plus
- Kartu HEBAT Santri
- Kartu HEBAT Mura Cerdas
- Kartu HEBAT Mahasiswa Murung Raya
- Kartu HEBAT Mahasiswa Keagamaan
“Program ini bukan sekadar janji politik, tapi telah menjadi bagian dari arah pembangunan yang dituangkan dalam dokumen resmi daerah,” tegas Hermon.
RPJMD juga mencantumkan lima misi utama yang akan menjadi tulang punggung pembangunan Murung Raya lima tahun ke depan, yaitu:
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
- Mempercepat pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
- Mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel serta antikorupsi.
- Memantapkan kehidupan sosial dan budaya yang berlandaskan nilai-nilai lokal.
Hermon juga menekankan pentingnya masukan dari DPRD agar dokumen RPJMD ini tidak hanya sesuai dengan regulasi, tapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat Murung Raya.
“Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kami yakin RPJMD ini bisa menjadi alat yang efektif untuk membawa Murung Raya menuju masa depan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ungkap Hermon.
Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Dina Maulidah, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sumber: Antara