![]() |
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. (Kalteng.co) |
KAPUAS, Kaltengmaju.com - Pansus DPRD Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025) lalu. Hal ini dalam rangka menunjukkan upaya penting dalam proses legislasi daerah.
Rombongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama dengan Wakil Ketua I, Yohanes dan Ketua Pansus III, Ilham. Kedatangan mereka diterima oleh Sugin, perwakilan dari protokol DPRD DKI Jakarta.
“Agenda utama dari pertemuan ini adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam pembahasan di Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan, Raperda pertama terkait dengan pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan.
“Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para anggota Pansus III untuk menggali masukan dari DPRD DKI Jakarta yang bisa memperkaya pembahasan, dan memberikan wawasan baru terkait dengan regulasi yang tengah mereka kerjakan,” tegasnya.
Sumber: Kalteng.co