PALANGKA RAYA, Kaltengmju.com-
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan
Tengah, H. Aryawan, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng 2025 t di Alltrue Hotel Palangka Raya,
Selasa (29/4/2025).
Rakorda ini dibuka Wakil Gubernur Kalteng. H. Edy
Pratowo. Dalam sambutannya, Wagub mengatakan, Rakorda ini merupakan forum
strategis dalam rangka membangun sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Pusat
dan Daerah dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalteng.
"Koperasi merupakan lembaga yang berfungsi untuk
memperkuat ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Koperasi juga
merupakan sebuah ruang usaha masyarakat yang adil dan berkelanjutan",
ujarnya.
Lebih lanjut Wagub mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih merupakan simbol persaudaraan dan kemandirian rakyat Tanah Air yang
berlandaskan semangat solidaritas dan nasionalisme.
"Merah Putih merupakan simbol perjuangan dan
persatuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih ini akan menjadi tempat untuk rakyat Indonesia memperjuangkan
perekonomian bangsa", ucapnya.
Kemudian, Wagub menyampaikan, berdasarkan data per bulan
Desember 2024, jumlah koperasi di Kalteng sebanyak 3.782 unit, yang terdiri
dari 2.897 koperasi aktif dan 885 koperasi tidak aktif.
Wagub mengajak seluruh OPD terkait agar terus mendukung
serta berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas layanan, memperluas
manfaat, dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel.
"Rakorda ini adalah momentum penting untuk
menentukan arah kita ke depannya. Mari kita jaga integritas dan hadapi
tantangan zaman dengan penuh tekad dan keberanian, demi menyukseskan
pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih", tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng,
Norhani menyampaikan, kegiatan Rakorda ini bertujuan untuk meningkatkan
kontribusi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam perekonomian
daerah; Meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah; serta
Menginventarisir permasalahan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
yang ada di Kabupaten/Kota.
Pada momen tersebut, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, H.
Aryawan, mengatakan, dengan adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini
diharapkan akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk membangun serta
mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang
mandiri. Dinas PMD siap memberikan dukungan penuh agar pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalteng berjalan optimal, melalui pembinaan,
pendampingan, dan penguatan kapasitas kelembagaan di desa", pungkasnya. (mmc/foto: dpmd)