Trending

Jamin Kualitas, DPRD Kapuas Desak Pengawasan Ketat Usaha Isi Ulang Air Minum Galon

 

Ilustrasi - Depo atau usaha pengisian ulang air minum galon. (foto: liputan6)

KUALA KAPUAS, Kaltengmaju.com - Untuk menjamin kualitas dan   serta keamanan air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat, DPRD Kapuas mendesak dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap depon atau usaha pengisian ulang air minum galon.

“Pengawasan yang rutin dan menyeluruh sangat penting untuk menjamin kualitas serta keamanan air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah Selasa (22/4/2025).

Pernyataan legislator dari Partai NasDem ini menyusul terungkapnya dugaan pelanggaran merek dagang dalam bisnis pengisian ulang air minum oleh Polres Kapuas. 

Bardiansyah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar kebersihan dan sanitasi di setiap depot air minum.

“Air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, kualitasnya tidak boleh diabaikan,” ujar Bardiansyah, yang kembali terpilih dari Dapil Kapuas V.

Menurutnya, pengawasan tak cukup hanya menilai kelayakan alat dan fasilitas, melainkan juga mencakup sumber air, proses pengemasan, hingga prosedur kebersihan selama pengisian ulang. Ia menyebut, masih terdapat usaha yang diduga belum memenuhi standar kesehatan dan berisiko bagi konsumen.

Selain pengawasan, Bardiansyah juga mendorong dinas kesehatan dan instansi terkait melakukan edukasi dan sosialisasi berkala kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga higienitas.

“Dengan begitu, masyarakat terlindungi dan usaha pengisian ulang dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai mantan Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah mengapresiasi langkah Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pelanggaran merek dagang yang berujung pada tindakan hukum, dan berharap pemerintah daerah segera merespons temuan tersebut demi melindungi masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang tertib.

Sumber: Kalamanthana

Lebih baru Lebih lama