Trending

DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Cirebon untuk Bahas Penyusunan Raperda

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah bersama wakil ketua I, Yohanes, dan Ketua Pansus III, Ilham bersama anggota pansus kunjungan di DPRD Cirebon. (Foto IST)


 KAPUAS, Kaltengmaju.com - Rombongan DPRD Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Cirebon, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025). Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Ketua Pansus III DPRD Kapuas Ilham, dan diterima oleh Iis Iskandar JFU Bidang Persidangan dan Hukum, di DPRD Cirebon.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mendalami dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” ungkap Ardiansah.

Politisi Partai Golkar ini, menjelaskan melalui kunjungan ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan referensi yang komprehensif dalam penyusunan Raperda tersebut, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah raperda yaitu Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

“DPRD Cirebon telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 20 Januari 2025. Perda ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Sumber: Kalteng,co

Lebih baru Lebih lama