JAKARTA, Kaltengmaju.Com-
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan
pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya akan
memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi
fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini
juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi.
"Kalau kata Bung Hatta, koperasi itu adalah sokoguru
perekonomian nasional. Maka hari ini adalah sejarah bagi bangsa ini karena
Presiden Prabowo kemudian memanifestasikan konsep dan pemikiran itu melalui
program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Bima saat memimpin
lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama
Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu
(16/4/2025).
Bima menjelaskan, salah satu persoalan yang terus
diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah adalah urbanisasi. Menurut dia,
dengan adanya Kopdes Merah Putih, tantangan tersebut dapat diatasi. Ia
membeberkan bahwa terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang dapat
diterapkan.
Pertama, membangun dari nol, yakni oleh desa yang belum
memiliki lahan maupun kelembagaan. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah
ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.
Lebih lanjut, Bima menerangkan, pengembangan koperasi
dapat dilakukan dengan menambahkan unit-unit usaha atau kegiatan pelayanan,
seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold
storage, pergudangan/lumbung pangan, serta logistik desa.
“Jadi kalau sudah ada maka dikembangkan untuk meliputi
poin-poin atau unit-unit kegiatan seperti ini. Dan seperti yang disampaikan Pak
Menko Pangan juga, Bapak-Ibu bisa menyesuaikan dengan spesifikasi karakteristik
di daerahnya masing-masing,” tambah Bima.
Terkait dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih,
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berfokus pada empat hal. Pertama,
mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan
80.000 Kopdes Merah Putih. Kedua, memberikan pendampingan kepada provinsi,
kabupaten, dan kota dalam proses pembentukannya.
Ketiga, memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam
menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung
Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen
perencanaan perangkat daerah serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
“Dan terakhir, Kemendagri melakukan sosialisasi,
pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan program.
Jadi setelah berjalan, maka akan dilakukan supervisi untuk proses-proses
pengawasan,” tandasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Menteri
Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri
Kelautan dan Perikanan (Wamen KP), Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri
Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono. Adapun kegiatan tersebut diikuti
para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta jajaran Pemda dan pemerintah
desa di wilayah Jawa Barat dan Sumatra secara virtual.(mmc/foto: puspen kemendagri)
