Foto bersama saat Kegiatan Konsultasi Publik I di Aula Bappedalitbang Lantai II. (Katingan.go.id) |
KATINGAN, Kaltengmaju.com - “KLHS menjadi instrumen penting dalam mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan." Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, saat membuka secara resmi Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Lantai II pada Selasa (4/3/2025).
Dalam sambutannya pada kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, praktisi lingkungan, serta pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam proses penyusunan KLHS-RPJMD., Deddy Ferras menekankan pentingnya penyusunan KLHS dalam perencanaan pembangunan daerah guna memastikan bahwa aspek lingkungan hidup menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, "Saya berharap semua yang hadir di sini diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan dokumen kajian," ujar Deddy Ferras.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan Yobie Sandra dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan KLHS-RPJMD ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan hidup serta menyusun langkah mitigasi terhadap potensi dampak pembangunan terhadap ekosistem di Kabupaten Katingan.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan dokumen KLHS-RPJMD yang disusun dapat selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta memenuhi aspek legalitas dan teknis yang diperlukan dalam perencanaan daerah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Kabupaten Katingan tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta kelestarian lingkungan hidup.
Sumber: Katingan.go.id