JAKARTA, Kaltengmaju.Com
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan
komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait Koperasi Desa Merah
Putih. Hal ini disampaikan epala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop
dan UKM) Prov Kalteng, Hj. Norhani, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM. Rakornas
tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Rabu
(12/32025).
"Program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara
kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah agar dapat berjalan
secara efektif dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar
utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, sekaligus
mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa," tutur Hj. Norhani.
Norhani menegaskan, Diskop dan UKM Prov. Kalteng siap berperan
aktif dalam mengawal dan mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih
di daerah. Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen
utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sejalan dengan
program prioritas Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran.
Ia juga mengungkapkanDiskop dan UKM Prov Kalteng juga
memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. “Untuk
memastikan koperasi-koperasi ini beroperasi secara efektif dan berkelanjutan
juga akan diberikan pelatihan kepada para pengurus, pengawas maupun pengelola
koperasi Merah Putih yang ada di wilayah Kalimantan Tengah. Kami optimis dengan
kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih
akan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup
masyarakat desa di Kalimantan Tengah. Ini adalah momentum penting untuk
membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat dan berdaya saing”, tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, fungsi Kopdes Merah Putih ini
adalah sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran
hasil pertanian masyarakat. Selain itu, Koperasi ini diharapkan dapat memutus
mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat,
sehingga masyarakat desa tidak lagi terjerat oleh pinjaman online ilegal.
Pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri,
tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Norhani
mengungkapkan program 70.000 Koperasi Desa Merah Putih diyakini dapat menjadi
solusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi di
seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.
Sebagai informasi, Rakornas dibuka Menteri Koperasi dan UKM
RI, Budi Arie Setiadi. Rakornas ini
digelar sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun
2024, tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih
2024–2029, pemerintah menegaskan peran Kementerian Koperasi untuk memimpin dan
menjadi koordinator dalam pengelolaan urusan pemerintah di bidang koperasi guna
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kerakyatan. Penegasan ini
sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas 3 Maret
2025, yang menetapkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan
tersebar di seluruh desa di Indonesia sebagai salah satu strategi pemerataan
ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita
Presiden, RPJPN 2025–2045, dan RPJMN 2025–2029. Kebijakan ini membutuhkan
sinergi antara kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah agar berjalan
efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan 70.000 Koperasi
Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Salah satu fokus utama dalam Rakornas ini adalah percepatan realisasi Program
tersebut, yang menjadi program strategis nasional dalam pemerataan ekonomi
serta pengentasan kemiskinan. Program ini sejalan dengan arahan Presiden dalam
Rapat Terbatas pada 3 Maret 2025, serta mendukung Asta Cita Presiden, Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Rakornas ini dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Wakil
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Febrian Alphyanto
Ruddyard, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Dalam Negeri
Bima Arya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza
Patria, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Sosial, Agus
Jabo Priyono.(mmcfoto; diskop dan ukm kalteng)
