![]() |
| Anggota DPRD Kapuas Drs. Syarkawi H Sibu. (Kalteng.co) |
KAPUAS, Kaltengmaju.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Hal itu disampaikan Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu.
“Namun, kita memberikan perhatian khusus terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), agar kebijakan ini benarbenar berdampak positif bagi masyarakat,” ucap Syarkawi H Sibu yang disampaikan dalam Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Syarkawi H Sibu menegaskan, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) membutuhkan perhatian khusus, karena berkaitan dengan hak-hak anak, serta kebijakan yang mendukung lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kabupaten Kapuas.
“Raperda ini ada catatancatatan khusus yang disampaikan DPRD sebelumnya,” tegas Syarkawi.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya ini, menekankan pentingnya sinkronisasi dengan peraturan daerah lainnya agar implementasi Raperda ini tidak tumpang tindih, dan bisa berjalan efektif.
“Diharapkan catatan-catatan ini menjadi perhatian khusus eksekutif, sehingga nanti Perda ini benar-benar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Sumber: Kalteng.co
.jpg)