SAMPIT, Kaltengmaju.
Com -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di daerah, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
(DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site, di Mall Pelayanan
Publik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, pada Jumat (14/3/2025).
Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput
bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan
berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun lalu ini melayani beberapa sector,
di antaranya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Kesehatan dan
sektor Kelautan dan Perikanan, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan sejak
tanggal 12 hingga 14 Maret 2025.
Tim Perizinan On Site yang dipimpin DPMPTSP Prov. Kalteng
pada kesempatan ini hadir bersama dengan Perangkat Daerah teknis terkait, yakni
Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, Dinas ESDM Prov. Kalteng, dan Dinas
Kesehatan Prov. Kalteng.
Kepala DPMPTSP Kab. Kotim yang diwakili oleh Sekretaris Dinas,
Mohammad Ikhwan, menyampaikan terima kasih kepada tim Perizinan On Site yang
kembali menggelar layanan di MPP Kab. Kotim. “Kegiatan ini sangat penting untuk
membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membantu mempermudah
masyarakat agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan
usahanya," ungkap Ikhwan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng,
Sutoyo menyampaikan, dalam rangka
pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng akan
berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam
memperoleh persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang
diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha guna meningkatkan realisasi
investasi di Kalimantan Tengah.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat
kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih
proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang
dimilikinya, guna mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat
untuk menyambut Indonesia Emas 2045," pungkas Sutoyo. (mmc/Foto: dpmptsp).
