SAMPIT, Kaltengmaju.Com
- Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan
kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
(DPMPTSP Prov. Kalteng) memberikan layanan fasilitasi penyelesaian Masalah dan
Hambatan Kegiatan Berusaha Pada PT. Sawitmas Nugraha Perdana (PT SNP), di
Meeting Room Hotel Aquarius Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa
(18/3/2025).
Kepala DPMPTSP Prov Kalteng yang diwakili Kepala Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti, saat membuka rapat
menyatakan apresiasinya kepada PT. SNP yang memiliki kesadaran tinggi untuk
melaporkan realisasi investasinya dan meminta pendampingan saat mengalami
kesulitan dalam hal pelaporan.
Menurut Berlianti, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan
salah satu sektor unggulan yang berkontribusi besar dalam peningkatan investasi
di Kalimantan Tengah.
“Ada banyak perusahaan-perusahaan sawit dengan skala usaha
besar yang berinvestasi di sini, sehingga apabila potensi-potensi tersebut
tidak terlaporkan maka akan sangat berpengaruh pada capaian realisasi investasi
Kalimantan Tengah," ucap Berlianti.
Berlianti juga menambahkan, agar pelaku usaha yang masih
kesulitan untuk menggunakan Online Single Submission-Risk Based Approach
(OSS-RBA) agar mengirim surat atau datang langsung untuk meminta pendampingan
ke kantor DPMPTSP Prov. Kalteng maupun di kantor DPMPTSP Kabupaten dan Kota.
"Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalimantan
Tengah dapat semakin meningkat," ujar Berlianti.
Berlianti juga mengimbau agar pelaku usaha dalam mengisi
data-data di OSS dapat berhati-hati, sehingga tidak terjadi kesalahan saat
melakukan pengisian data. Berlianti juga mengharapkan pelaku usaha untuk
membaca panduan yang ada di OSS-RBA dengan teliti, dan jika masih ada kesulitan
yang belum dapat dipecahkan secara mandiri untuk jangan ragu-ragu menghubungi
kantor DPMPTSP.
Sementara, perwakilan PT. SNP, Sandy menyambut positif dan
merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas penyelesaian permasalahan yang
diberikan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng ini, berharap program seperti ini dapat
terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang terkendala dalam
merealisasikan investasinya.
“Senada dengan hal tersebut, perusahaan kami selalu berusaha
untuk menjadi mitra kerja pemerintah yang baik, serta menguatkan tekat kami
untuk selalu berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance,” beber Sandy.
Ditemui di tempat yang berbeda, Kepala DPMPTSP Provinsi
Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyampaikan, target investasi yang diberikan oleh
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk Kalimantan Tengah di tahun 2025
sebesar 25,93 Triliun rupiah, naik signifikan sebesar 36,76% dari target tahun
2024.
"Kami optimis, Kalimantan Tengah akan mampu mencapai
target tersebut. Oleh karena itu kita juga harus berinovasi dan menerapkan
berbagai cara dan upaya agar target tersebut dapat tercapai. Salah satunya
adalah dengan memberikan Fasilitas Penyelesaian Permasalahan kepada pelaku
usaha yang mengalami hambatan dalam merealisasikan kegiatan investasinya,"
tutup Sutoyo.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bidang
Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Penata
Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Prov. Kalteng Siti Najmah, dan
Helpdesk OSS-RBA DPMTPSP Kabupaten Seruyan serta perwakilan dari DPMPTSP Prov.
Kalteng, DPMTPSP Kabupaten Seruyan dan PT. SNP. (mmc/foto : brl)
