PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah
melaksanakan kegiatan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK)
secara Virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) RI, dengan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Palangka Raya, Jumat (14/3/2025).
Pengukuran IPK bertujuan untuk mengevaluasi kondisi
ketenagakerjaan di wilayah Kalteng, mencakup berbagai aspek seperti kesempatan
kerja, pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, serta
jaminan sosial ketenagakerjaan. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar
dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Disnakertrans Provinsi
Kalteng, Diagus menyampaikan, pengukuran ini sangat penting dalam meningkatkan
kesejahteraan tenaga kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Dengan adanya pengukuran IPK, kita dapat melihat sejauh mana perkembangan
ketenagakerjaan di Kalteng, dan langkah apa yang perlu diambil ke depannya,"
ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan Kemnaker RI, Ardencius Gultom juga
menekankan, IPK merupakan salah satu instrumen strategis dalam mengukur
keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah.
Sementara, Bapperida
Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya turut berperan dalam
memberikan data serta analisis terkait aspek sosial dan ekonomi tenaga kerja di
wilayah ini.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, serta lembaga terkait, diharapkan pembangunan ketenagakerjaan di
Kalimantan Tengah dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas
bagi masyarakat.(mmc/foto: disnaketran)
