PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan perubahan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) dan Idulfitri 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pembelajaran selama bulan Ramadan, serta dalam rangka memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
Perubahan tertuang dalam surat Kepala Disdik Kalteng Nomor
421/498/PSMA.03/I/2025, yang diterbitkan pada 4 Februari 2025. Surat ini juga
merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,
Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang kebijakan
pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam perubahan terbaru, jadwal libur Idulfitri bagi peserta
didik di SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah ditetapkan pada 21, 22, 24, 25,
26, 27, dan 28 Maret 2025. Untuk selanjutnya pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April
2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif pada 9 April 2025.
Disdik Kalteng juga menekankanm selama masa libur Idulfitri, peserta didik
diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan
masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan, serta menerapkan
Falsafah Huma Betang, yakni falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan
nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza
Prabowo, menjelaskan, perubahan ini dilakukan agar kebijakan pendidikan tetap
sejalan dengan regulasi nasional.
"Kami ingin memastikan peserta didik tetap mendapatkan
haknya dalam pendidikan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk
memperdalam nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Silaturahmi selama libur
Idulfitri juga menjadi bagian penting dari pendidikan karakter, karena
mengajarkan nilai persaudaraan dan toleransi, kata Reza Prabowo di ruang
kerjanya, Jumat (7/3/2025).
Sebelumnya, Disdik Kalteng telah menetapkan jadwal libur
khusus puasa pada akhir Februari dan awal Maret 2025, dengan penyesuaian jam
pelajaran selama Ramadan menjadi 35 menit per sesi. Selain itu, aktivitas fisik
berlebihan di sekolah akan dihentikan sementara guna menjaga kebugaran siswa
selama menjalankan ibadah puasa.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, Pemprov Kalteng di bawah
kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo
melalui Disdik Kalteng berharap seluruh peserta didik tetap dapat menjaga
keseimbangan antara pendidikan dan ibadah, serta memanfaatkan momentum Ramadan
dan Idulfitri untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.
Reza Prabowo juga menekankan, generasi muda Kalimantan
Tengah adalah aset berharga bagi daerah dan bangsa. Mereka harus tumbuh menjadi
pribadi yang maju, setara, serta memiliki pemahaman yang efektif dan efisien
dalam belajar dan beribadah. Pendidikan tidak hanya tentang akademik, tetapi
juga tentang membangun karakter berlandaskan kearifan lokal dan nilai Belom
Bahadat.
Terakhir, Reza menyebutkan, sebagai bagian dari Indonesia Raya, kita harus
merangkul semua kalangan dengan semangat nasionalisme dan falsafah Huma Betang.
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Generasi muda Kalteng harus
menjadi tuan di daerahnya sendiri, berdaya saing tinggi tanpa melupakan akar
budaya dan nilai-nilai kebersamaan," pungkasnya. (mmc/Foto: disdik)