PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com
– Untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di lingkungan
kerja, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalimantan Tengah menggelar
Buka Puasa Bersama yang dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas,
Pejabat Fungsional, serta Pegawai Kontrak dengan mengundang penceramah AL Ustad
Muhammad Sumardi di Aula Dinas setempat, Jl Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat
(21/3/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway,
menyampaikan, Bulan Ramadan merupakan momen yang tepat untuk introspeksi diri,
memperkuat jiwa sosial, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas
sebagai abdi negara.
"Ramadan adalah waktu untuk memperbaiki diri. Mari kita
saling mengingatkan dalam kebaikan, membersihkan jiwa dan raga, serta
menumbuhkan semangat kebersamaan, kesetiakawanan dan kedisiplinan,"
ujarnya.
Ia menegaskan, kedisiplinan adalah fondasi utama dalam
mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sikap disiplin bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti mengatur
waktu, menaati peraturan, serta menyelesaikan tugas dengan sungguh-sungguh.
"Kedisiplinan bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari
etos kerja yang harus kita tanamkan. Dengan bekerja secara disiplin, kita bisa
lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah dirancang oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Vent juga menyoroti pentingnya
peran Dinas ESDM dalam mendukung program prioritas pembangunan di Kalimantan
Tengah.
Salah satu agenda penting yang akan menjadi fokus di 2025
adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan
Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di
Kalimantan Tengah.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen
untuk melakukan penataan dan pengelolaan pertambangan yang lebih baik. Oleh
karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh staf Dinas ESDM dalam pembahasan
Raperda ini agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat
optimal bagi pembangunan daerah," tegasnya.
Raperda ini merupakan langkah pembaruan terhadap Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan
Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, yang dinilai sudah tidak
lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Dengan adanya pembaruan regulasi ini, diharapkan pengelolaan
sumber daya mineral di Kalimantan Tengah semakin terarah dan berkelanjutan,
serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway mengucapkan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, selamat menunaikan ibadah puasa untuk saudara-saudara yang beragama Islam. "Semoga kegiatan ini menjadi berkah, serta bermanfaat bagi kita semuanya untuk memperkuat tali silaturahmi dan rasa sosial," pungkasnya. (mmc/foto:sekre)
