PURUK CAHU, Kaltengmaju.Com-
Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yuseph, secara simbolis menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tahap I Formasi 2024. Acara berlangsung di Gedung Futsal Tanah Malai Tolung
Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025).
Total penerima SK ,
sebanyak 857 Mulai dari 789 tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan, dan 24 tenaga
guru.
Bupati Murung Raya, Heriyus M Yoseph, mengucapkan selamat
kepada 857 PPPK yang telah lulus seleksi dan resmi diangkat.
"Pengangkatan ini harus disyukuri dengan bekerja
secara disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab. PPPK adalah abdi negara
dan abdi masyarakat, bukan kelompok eksklusif," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam
menjalankan tugas. Menurutnya, masih ada pegawai yang terlambat hadir, tidak
mengikuti apel, dan lalai dalam kewajiban mereka. "Ke depan, pemerintah
daerah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak
disiplin," ujarnya.
Bupati Heriyus mengungkapkan, rekrutmen PPPK 2024
merupakan afirmasi terakhir dari pemerintah pusat. Ke depan, seluruh proses
pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai ketentuan
yang berlaku.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya terdiri
dari 2.885 PNS dan 1.290 PPPK. Dengan tambahan PPPK penuh dan paruh waktu 2025
sebanyak 2.251 orang, total ASN di Murung Raya akan mencapai 6.426 orang.
Ia juga menyampaikan, seleksi kompetensi PPPK tahap II
akan dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025, dengan 633 peserta yang
telah lolos seleksi administrasi.
Bupati murung raya Heriyus mengajak seluruh PPPK untuk
meningkatkan etos kerja, profesionalisme, dan integritas. "Jangan sampai
ada laporan negatif dari masyarakat. Jika terbukti lalai, pemerintah daerah
akan mengambil tindakan tegas," pesannya," tutupnya. (ril/foto: diskomin)