| Peserta Rakor Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025. (Kaltengtimes.co.id) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian bersama dengan perangkat Desa Bahitom menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, Rabu (26/2/2025).
Rapat tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.
“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sumber: Kaltengtimes.co.id