NANGA BULIK, Kalteng Maju.Com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/2/2025) melaksanakan Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di Desa Guc,i Kecamatan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Sertifikasi benih kelapa sawit ini dilakukan Pengawas Benih
Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah bersama
Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan
melakukan sertifikasi benih kelapa sawit siap tanam milik PT. Menthobi Agro
Raya di Desa Guci, sebanyak 41.168 batang.
Selanjutnya, dilakukan pula sertifikasi kecambah kelapa
sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, dengan lokasi di desa Pandu
Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak
237.970 butir kecambah, dengan varietas D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D
x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera.
Menurut Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, sertifikasi benih
kelapa sawit bertujuan untuk menjamin kualitas benih, melindungi konsumen, dan
meningkatkan produksi kelapa sawit, sehingga ada jaminan kepada masyarakat
terhadap keaslian bibit sawit, “Hal ini dikarenakan benih merupakan faktor awal
dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan,” ungkap Kepala UPT BP3B.
“Selain itu, proses sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk
mencegah abnormalitas dan mencegah peredaran benih palsu, serta terjaminnya
standar mutu benih”, tukasnya. (mmc/foto:
disbun)
