Pj Bupati Mura Hermon Sebut DAD Miliki Peran dan Fungsi Strategis

Pj Bupati Mura, Hermon. (Kaltengtimes.co.id)


 PURUK CAHU, Kaltengmaju.com — Pj Bupati Murung Raya Hermon menyebutkan, Dewan Adat Dayak (DAD) merupakan ujung tombak bagi eksistensi lembaga majelis adat dayak nasional. Demikian halnya juga bagi Kabupaten Murung Raya, sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di kalimantan tengah.

Dikatakannya, DAD beserta dengan organisasi pendukung lainnya baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.

Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat Dayak dan hukum adat itu sendiri,” ucap Hermon, Kamis (16/01/2025).

Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat adat dayak sesuai dengan kapasitas dan profesi masing-masing baik sebagai Petani, Pengusaha, Politisi, PNS dan lainnya. Hermon menyatakan wajib bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik dan kredibilitas dari lembaga adat dayak.

Sumber: Kaltengtimes.co.id

Lebih baru Lebih lama