PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju. Com –Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan (Bappedalitbang) Provonsi Kalimantan Tengah menggelar rapat
koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan
Kabupaten/Kota 2026 di Aula Bappedalitbang Lantai II, Senin (13/1).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung dalam
arahan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk
menyelaraskan persepsi mengenai proses penyusunan, tahapan dan aplikasi yang
digunakan dalam penyusunan RKPD.
Menurut Leonard,
Kabupaten/Kota agar segera menyusun RKPD 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan
dan peraturan yang berlaku serta melakukan sinkronisasi antara dokumen
Perencanaan RPJPD Kabupaten/Kota, RPD serta Rantek RPJMD dan Visi Misi Kepala
Daerah terpilih Tahun 2025-2029, dimana 2026 menjadi kolaborasi dan
sinkronisasi dokumen yang dituangkan dalam Dokumen Tahunan yaitu RKPD 2026.
"RKPD Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk
mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam dokumen tahunan yang
strategis," tegas Leonard.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng
juga menyampaikan , Pemerintah Kab/Kota dalam penyusunan Dokumen RKPD
Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar memperhatikan dan mempedomani Prioritas Daerah
dan Nasional. Dimana Pemerintah Provinsi sebagai Lumbung Pangan
Nasional/Swasembada Pangan, Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi
Industri dan sektor pengolahan, peningkatan sektor Kependidikan dan Kesehatan,
Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan Energi di Provinsi
Kalimantan Tengah.
Di akhir arahannya, Leonard menyampaikan agar Kabupaten/Kota
menginput usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam RKPD 2026 pada aplikasi
SIPD dengan memperhatikan Program Prioritas Provinsi dan program strategis
Perangkat Daerah 2026. Paling banyak 50 usulan sesuai dengan Prioritas Provinsi
di atas dan harus sudah lengkap Dokumen readiness criteria. Paling lambat
diinput tanggal 9 Januari – 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh Perangkat
Daerah dengan berkoordinasi pada bidang teknis Bappedalitbang Provinsi
Kalimantan Tengah.
“Aplikasi yang digunakan dalam Penyusunan RKPD Provinsi dan
Kabupaten/Kota 2026 yang kita gunakan SIPD.RI atau SIPD.go.id," pungkas
Leonard.
Kegiatan ini dihadiri Plt Kepala Bidang Perencanaan dan
Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov Kalteng, Luqman Alhakim dan
Fungsional Ahli Muda Bappedalitbang Prov. Kalteng. Fredy Darinton, serta
perwakilan Bappeda kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (mmc/foto:10d)