SUKAMARA,Kalteng
Maju. Com – Pelabuhan perikanan merupakan sentral kegiatan yang memiliki
hubungan yang kuat terhadap keberhasilan kegiatan penangkapan ikan. Fungsi
pelabuhan perikanan akan terlaksana dengan baik apabila dilengkapi dengan
fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang termasuk fasilitas pokok yaitu
dermaga. Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, berkomitmen membantu nelayan dalam meningkatkan sarana dan
prasarana pelabuhan perikanan. Salah satunya, program pembangunan dermaga
Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Jelai di
Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Program ini dilaksanakan melalui Dinas
Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng.
Untuk mengoptimalkan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai,
Inspektur beserta Tim Auditor Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melaksanakan
pendampingan yang bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan saran
terhadap evaluasi pelaksanaan pembangunan dermaga PP Kuala Jelai kepada PPTK,
baik bersifat teknis dan administratif. Evaluasi lapangan ini dilaksanakan
dengan mengunjungi PP Kuala Jelai Kab. Sukamara, Senin (6/1).
Evaluasi lapangan dan teknis pelaksanaan dilaksanakan
langsung Inspektur Saring, Irban II
Diana, dan Tim Auditor dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng. Kegiatan yang
dilakukan antara lain: pemeriksaan fisik dermaga, kesesuaian speksifikasi
bangunan dermaga dan volume, serta pemeriksaan kualitas kemampuan bangunan
dermaga.
Di waktu yang terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, H.
Darliansjah menyampaikan, pelaksanaan kegiatan modernisasi Pelabuhan Perikanan
di Kuala Jelai salah satunya melalui pembangunan demaga pelabuhan perikanan
yang dianggarkan melalui Dana DAK 2024.
Ia berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat berdampak terhadap peningkatan
perekonomian bagi masyarakat setempat dan terciptanya lapangan pekerjaan.
"Optimalisasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan
akan berdampak pada pelayanan kepelabuhan yang lebih optimal dan meningkatnya
perekonomian Kalimantan Tengah," ucap Darliansjah.
Seperti yang disampaikan Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, peran APIP adalah sebagai Quality Assurance,
yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan
sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.
