Pj Bupati Katingan Sutoyo dan Istri Mencoblos di TPS 13 Kasongan, Hanya Berikan Suara Pilgub Kalteng

Pj Bupati Katingan, Sutoyo bersama istri menggunakan hak pilihnya di TPS 13, Km 2 Kasongan, Rabu (27/11/2024). (foto: RR/ GFR)


KASONGAN, Kaltengmaju: Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo didampingi sang istri mendatangi TPS 13, di Km 2 Kasongan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, untuk mencoblos pada Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024).

Pj Bupati Katingan Sutoyo dan istrinya hanya dapat menggunakan hak suaranya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Pasalnya, sesuai data kependudukan, keduanya tercatat sebagai pemilih di Kota Palangkaraya.

“Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, kami tidak bisa menyalurkan hak suaranya, kecuali Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, karena kami tercatat sebagai pemilih di Kota Palangkaraya,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai informasi yang diterima, proses pelaksanaan pencoblosan di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, berjalan dengan aman dan terkendali.

“Dari laporan yang telah saya terima, dan mudah-mudahan sampai selesai penghitungan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya.

Sutoyo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Katingan yang telah menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan dengan aman dan kondusif, termasuk peran pihak keamanan.

Usai menggunakan hak pilih di TPS 13 Km 2 Kasongan, Pj Bupati Katingan, Sutoyo selanjutnya bersama unsur Forkopimda melakukan peninjauan di sejumlah TPS di seputaran Kasongan dan Kereng Pangi.

Kaltengmaju.com/kbrn

Lebih baru Lebih lama