PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah mengikuti tahapan Presentasi Pimpinan Badan Publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) provinsi setempat, Kamis (31/10).
Kegiatan yang
diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Dinas
Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) ini
merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Bumi
Tambun Bungai. Bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada badan publik
yang masuk kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
“Kami yakin komitmen dalam
pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi misi PPID yang
diimplementasikan melalui program yang dilakukan dengan strategi dan inovasi
yang tepat akan menjadikan efektifnya pelayanan informasi publik dan kemudian
akan mewujudkan good governance,” ujar Darliansjah.
Beberapa strategi yang
dikemukakan Kepala Dinas yang juga selaku Penjabat Bupati Kapuas ini dalam
mewujudkan visi terwujudnya layanan informasi publik yang andal, berkualitas,
terbuka, akuntabel, dan berbasis elektronik, yaitu implementasi kepatuhan
penyelenggaraan KIP sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Standar Pelayanan Informasi Publik, meningkatkan pelayanan
informasi publik secara offline maupun online, penyediaan ruang
pelayanan PPID serta kelengkapan sarana prasarana, menyediakan anggaran PPID,
serta penguatan kelembagaan dan kompetensi sumber daya.
“Inovasi keterbukaan
informasi publik di Dinas Kelautan dan Perikanan dilakukan dengan menyediakan
layanan aksesibilitas bagi disabilitas berupa kemudahan akses jalan dan ruang
tunggu khusus bagi penyandang disabiltas termasuk menyediakan form informasi
publik dengan format huruf braille,” ungkap Darliansjah.
Darliansjah menambahkan,
dalam pelaksanaan informasi dilakukan reformasi sistem, pola kerja, dan
pengembangan sistem pelayanan informasi berupa pengembangan satu data statistik
kelautan dan perikanan Kalteng, pengembangan website geoportal laut berkah, dan
pengembangan aplikasi android.
Sebagai salah satu langkah
inovasi pun dikembangkan upaya dan prakarsa dalam kolaborasi, kerja sama dan
inovasi bersama beberapa instansi daerah maupun pusat, institusi, komunitas,
media massa, dan stakeholders lainnya, termasuk menyiapkan layanan
podcast Dislutkan Kalteng.
Lebih lanjut, Kepala
Dislutkan Kalteng mengatakan, salah satu inovasi yang dikembangkan yang memberi
manfaat langsung bagi masyarakat dan pemangku kepentingan adalah aplikasi
geoportal laut berkah yang dapat diakses baik melalui website https://geoportal-lautberkah.kalteng.go.id/
maupun melalui aplikasi android.
“Dislutkan Kalteng memiliki
website yang membantu masyarakat serta pemangku kepentingan dalam mengetahui
zonasi perairan, sehingga inovasi ini bermanfaat pula dalam memberikan
rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang laut bagi masyarakat yang mengurus
perizinan, serta kami pun melibatkan Tim PPID di Unit Pelaksana Teknis yang
berada di kabupaten untuk memberikan pelayanan informasi publik secara langsung
kepada masyarakat nelayan di daerah,” jelasnya.
Pada akhir kegiatan,
Darliansjah mengungkapkan terima kasihnya kepada Komisi Informasi Kalteng yang
telah memberikan Anugerah KIP di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Peringkat 1
Kategori Informatif Badan Publik Pemprov Kalteng selama 4 tahun berturut-turut.
"Sebagai badan publik
informatif kami meyakini dengan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi
publik yang efektif melalui program dan strategi pelayanan publik akan
mampu mewujudkan Good Governance,” tutur Darliansjah.
Sementara itu, Komisioner KI
Kalteng, Linggarjati mengatakan, seluruh badan publik yang hadir
dalam presentasi Uji Publik KIP Kalteng Tahun 2024 ini merupakan badan publik
yang sudah melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 dalam kategori
informatif. Karena itu, ia pun ingin menggali lebih dalam terkait pelaksanaan
KIP, khususnya di Dislutkan Kalteng.
“Secara sarana dan prasarana untuk PPID sudah luar biasa namun semua dukungan ini harus bermanfaat dan memiliki implikasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan,” tandasnya.
Sumber: mmc Kalteng
