![]() |
| Kepala Diskominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi foto bersama usai acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah. (mmc Kalteng) |
Palangka Raya, Kaltengmaju.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi, menghadiri presentasi Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (31/10/2024).
Agus Siswadi menjelaskan bahwa presentasi ini merupakan penilaian akhir bagi badan publik yang termasuk dalam kategori tertinggi keterbukaan informasi publik. Hasil Monev akan dikategorikan menjadi beberapa tingkatan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, dan Tidak Informatif.
Dalam keterangannya, Agus berharap peningkatan peran PPID dapat mencapai desa atau kelurahan pada tahun 2025. "Tantangannya cukup besar, terutama terkait wilayah blankspot yang saat ini berjumlah 316. Targetnya, pada tahun 2025, sebanyak 204 wilayah dapat teratasi, sehingga sisanya bisa diselesaikan pada akhir tahun," ujarnya.
Sebagai bagian dari tahapan ini, setiap pimpinan badan publik atau wakilnya diberikan waktu 10 menit untuk presentasi dan 5 menit untuk sesi tanya jawab. Penilaian mencakup aspek kehadiran pimpinan tinggi dengan bobot 20%, strategi dan inovasi dalam presentasi, serta kualitas dan jenis informasi yang disajikan. Badan publik yang lolos seleksi presentasi diharuskan membuat konten untuk media sosial dalam bentuk video, flyer, atau poster yang menampilkan partisipasi mereka dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik.
Tahapan ini diikuti oleh 9 badan publik dari instansi vertikal di tingkat provinsi, 18 badan publik dari perangkat daerah, serta PPID utama dari kabupaten dan kota. Hadir pula Ketua KI Prov. Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Komisioner KI Ngismatul Choiriyah, serta Kabid PIP Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy.
Sumber: MMC Kalteng
.jpeg)