Trending

Dishub Jalani Uji Konsekuensi PPID Utama Kalteng Terkait Keterbukaan Informasi Publik

 

Rapat Uji Konsekuensi atas Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi setempat, Kamis (24/10/2024). (MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Rapat Uji Konsekuensi atas Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi setempat, Kamis (24/10).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik ini mengundang Dishub Kalteng dalam rangka melakukan Uji Konsekuensi dengan mempertimbangkan hal-hal untuk menetapkan apakah suatu informasi itu ditutup atau dibuka bagi publik.

Rapat yang dipimpin Kabid PIP Diskominfosantik Kalteng, Erwindy selaku Perwakilan PPID Utama didampingi Perwakilan Biro Hukum Bintaro beserta Tim PPID Utama lainnya ini, dilakukan untuk menghasilkan Berita Acara Uji Konsekuensi sebagai dasar penetapan informasi yang dikecualikan.

Hadir dari Dishub Kalteng, Kasubag Penyusunan Program, Joko Tri Wahyono selaku Anggota Bidang Pengelola Data dan Informasi pada PPID Pelaksana Dishub, didampingi tim PPID Pelaksana lainnya.

Dari hasil Uji Konsekuensi yang dilaksanakan, Joko Tri Wahyono menyetujui dan sepakat terhadap hasil yang telah diuji.

“Berdasarkan daftar informasi yang dikecualikan usulan dishub menyetujui dan sepakat dengan hasil yang telah diuji,” ucapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan hasil pengusulan diterima dan mendapat masukan tambahan dari Tim Penguji yang terdiri dari PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalteng.

Sumber: MMC Kalteng

 

Lebih baru Lebih lama