PURUK CAHU, Kalteng
Maju.com - Ratusan Kepala Desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Des,a
dikukuhkan jabatannya oleh Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon.
Dalam kesempatannya Pj Bupati Mura mengingatkan, agar Kepala
Desa anggota anggota BPD dan anggota TP-PKK yang akan dikukuhkan saat ini,
dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan
bersama antara Pemerintah dan masyarakat serta tetap menjaga keharmonisan antar
lembaga Desa.
“Semoga Kepala Desa, Anggota BPD dan anggota TP-PKK tingkat
Desa yang telah mendapatkan amanah dalam mengemban jabatan menjaga kepercayaan
yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh
tanggung jawab, bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani
masyarakat,” kata Hermon.
Dikatakan Hermon, kebijakan pusat yang telah memindahkan
Pusat Pemerintahan Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimatan Timur yang
artinya Kabupaten Murung Raya merupakan bagian dari penyangga Ibu Kota Nusantara.
Ia berharap kepada seluruh Desa-desa yang ada di Murung Raya
kedepan dapat mengambil makna itu sehingga segala kemajuan teknologi
kecanggihan kemajuan zaman desa harus mampu bersaing dalam pengelolaan
pemanfaatan potensi sumber daya alam yang kita miliki dan ini tidak menutup
kemungkinan desa bisa maju dan mandiri kedepannya.
“Pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan
Bupati se Indonesia dan se- Kalimantan Tengah terkhusus dan harapan kami
Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar Kepala Desa selaku Pimpinan di Tingkat
desa dapat mengawasi dan mengontrol masyarakat desa masing-masing beda pilihan
adalah merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi namun jangan sampai beda
pilihan justru membuat perpecahan antar sesama tetangga, keluarga bahkan sanak
saudara,” pungkas Hermon. (ril/foto:
diskominfo).