![]() |
Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2024. (Kalimantanlive.com/Efendi). |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Strategi Integrasi Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK),acara ini dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, pada Jumat (27/9/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan UMK di wilayah Murung Raya.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa Perbup ini merupakan panduan penting bagi upaya peningkatan potensi UMK secara terintegrasi dan berkelanjutan di daerah.
“Perbup ini menjadi dasar kita untuk membangun perekonomian daerah melalui sektor UMK yang merupakan salah satu tulang punggung ekonomi. Strategi yang disusun secara terarah, terkoordinasi, dan terpadu antar sektor sangat diperlukan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang kuat,” ujar Rahmat.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk instansi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi yang kuat, menurut Rahmat, menjadi kunci keberhasilan implementasi strategi pengembangan UMK yang diatur dalam Perbup ini.
Sumber: Diskominfo