Manurut Pj Bupati Mura, Hermon, Aplikasi SIPADES 3.0
merupakan aplikasi untuk digunakan seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan
aset desa sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Hermon menekankan, pekerjaan Pemerintah Desa bukan
semata-mata melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi menjamin
terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk yang utama adalah
turut serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan SDM dan ekonomi.
“Untuk mencapai Akuntabilitas transparansi pengelolaan
asset Desa untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa sebagaimana diharapkan dengan
aplikasi SIPADES 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh desa, asset desa
apa saja yng telah dimiliki desa dan bagaimana pemanfaatannya serta dampaknya
terhadap masyarakat di desa," tutur Hermon.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPMD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan aplikasi pelaporan dan pengelolaan keuangan dan aset desa baik SISKEUDES maupun SIPADE. Saya ucapkan terima kasih kepada DISKOMINFO, yang telah menyediakan infrastruktur jaringan, sehingga yang memungkinkan aplikasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan," ujar Hermon.
Dalam membacakan laporannya, Kepala DPMD Kab.Mura, Lynda
Kristiane mengungkapkan, launching aplikasi itu merupakan bagian dari sebuah
inovasi yang membangun Kabupaten Murung Raya guna mendorong pengelolaan aset
desa secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat, tepat,
akurat dan cermat.
Kegiatan Launching SIPADES 3.0 dilaksanakan selama satu
hari, dengan peserta kegiatan merupakan Sekretaris Desa dan Kasi/Operator yang ditunjuk Kepala Desa (ril/foto: diskominfo)
