![]() |
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa Kamis (17/9/2024). (Kalimantanlive.com/Efendi) |
Dalam sambutannya, Lynda menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih baik di tahun 2024.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, khususnya dalam memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara efektif.
“Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Murung Raya, telah mengalami proses belajar yang panjang.
Mereka kini dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa guna mencapai masyarakat yang sejahtera,” ungkap Lynda.
Ia juga menyoroti bahwa kehadiran perangkat desa dalam workshop ini sangat penting. Melalui partisipasi aktif, para peserta diharapkan mampu memahami setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan, sehingga menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Sumber: Diskominfo