Resmi Dilantik, Anggota DPRD Mura 2024-2029 Siap Emban Tugas

 

Pelantikan 25 Anggota DPRD Kab. Murung Raya, Selasa (20/8.
(Youtube: Diskominfo Murung Raya)
 

PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas untuk periode keanggotaan 2024-2029, Selasa (20/8).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/290/2024 yang diterbitkan pada 1 Agustus lalu.

Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Murung Raya untuk periode sebelumnya, Doni, menyatakan bahwa pelantikan ini menandai peresmian anggota baru yang menggantikan masa jabatan sebelumnya, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/289/2024. Surat keputusan tersebut menyebutkan anggota DPRD untuk masa jabatan 2019-2024 resmi diberhentikan.

Pelantikan diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya. Acara itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur. Beberapa pejabat penting juga hadir, termasuk Pj Bupati Mura, Hermon, dan jajaran forkopimda, serta Pj Sekda, Rudie Roy.

Doni menjelaskan selama periode 2019-2024, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif, di antaranya rapat-rapat yang melibatkan baik anggota DPRD maupun Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Selain itu, mereka juga menjalankan dialog interaktif dengan eksekutif dan kelompok masyarakat, serta melaksanakan kunjungan kerja demi menyerap aspirasi warga.

Selama masa jabatannya, DPRD Kabupaten Murung Raya menghasilkan sejumlah produk hukum yang signifikan. Doni mencatat ada 90 keputusan DPRD yang dihasilkan serta 41 peraturan daerah yang ditetapkan. Untuk mendukung kegiatan legislasi, mereka telah melaksanakan 156 kali rapat paripurna, 25 kali rapat kerja dengan eksekutif, dan 38 kali rapat dengar pendapat.

Doni menambahkan untuk memastikan kontinuitas informasi, pihaknya telah menyusun buku memori DPRD yang berisi hasil-hasil kegiatan selama periode sebelumnya. Buku ini akan diserahkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar mereka dapat memanfaatkan informasi tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka ke depan.

Kaltengmaju.com
Editor: liv-bn


Lebih baru Lebih lama