PURUK
CAHU, Kaltengmaju.com - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), resmi dilantik dan mulai
menjalankan tugas untuk periode keanggotaan 2024-2029, Selasa (20/8).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/290/2024 yang diterbitkan pada 1
Agustus lalu.
Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Murung Raya untuk
periode sebelumnya, Doni, menyatakan bahwa pelantikan ini menandai peresmian
anggota baru yang menggantikan masa jabatan sebelumnya, yang tertuang dalam
Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/289/2024. Surat keputusan tersebut
menyebutkan anggota DPRD untuk masa jabatan 2019-2024 resmi diberhentikan.
Pelantikan diselenggarakan di ruang paripurna DPRD
Kabupaten Murung Raya. Acara itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh,
Sugiannur. Beberapa pejabat penting juga hadir, termasuk Pj Bupati Mura,
Hermon, dan jajaran forkopimda, serta Pj Sekda, Rudie Roy.
Doni menjelaskan selama periode 2019-2024, pihaknya telah
melaksanakan berbagai kegiatan legislatif, di antaranya rapat-rapat yang
melibatkan baik anggota DPRD maupun Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Selain itu, mereka juga menjalankan dialog interaktif dengan eksekutif dan
kelompok masyarakat, serta melaksanakan kunjungan kerja demi menyerap aspirasi
warga.
Selama masa jabatannya, DPRD Kabupaten Murung Raya
menghasilkan sejumlah produk hukum yang signifikan. Doni mencatat ada 90
keputusan DPRD yang dihasilkan serta 41 peraturan daerah yang ditetapkan. Untuk
mendukung kegiatan legislasi, mereka telah melaksanakan 156 kali rapat
paripurna, 25 kali rapat kerja dengan eksekutif, dan 38 kali rapat dengar
pendapat.
Doni menambahkan untuk memastikan kontinuitas informasi,
pihaknya telah menyusun buku memori DPRD yang berisi hasil-hasil kegiatan
selama periode sebelumnya. Buku ini akan diserahkan kepada anggota DPRD yang
baru dilantik agar mereka dapat memanfaatkan informasi tersebut dalam
menjalankan tugas dan fungsi mereka ke depan.
Kaltengmaju.com
Editor: liv-bn
