PURUK CAHU, KaltengMaju.com- DPRD Murung Raya (Mura) Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Bertempat di Gedung
DPRD Kab.Mur,a rapat paripurna
ini dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda
serta jajaran dari Pemkab Mura, Senin (5/8).
Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat Paripurna ini,
mengapresiasi pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan
pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi
dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan
diserahkannya 3 buaah Raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan
melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,”imbuhnya.
Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan sambutannya menjelaskan terkait dengan
dokumen raperda, di antaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah
(RPJPD) 2025-2045 dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan
dan kawasan permukiman.
“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah
berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu
mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian. (ril/foto:
Diskominfo)
