DPRD Mura Menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024, Bahas Penyerahan Tiga Raperda


DPRD Mura Menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 (Kalimantanlive.com/efendi)


PURUK CAHU,Kalitengmaju.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda utama penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.

Rapat ini dihadiri oleh lebih dari 50 persen dari total 25 anggota DPRD Mura, serta dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan jajaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya.Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon SH MM, yang memimpin rapat ini, memberikan apresiasi kepada eksekutif atas kinerja mereka yang terus melakukan pembenahan dan perbaikan, baik dalam hal kinerja, kedisiplinan, maupun inovasi dalam mencapai target pembangunan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi hasil kerja tim eksekutif, terbukti dengan penyerahan tiga raperda ini. Sebagai legislatif, kami akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut,” ujar politisi Partai Nasdem ini saat membuka rapat pada Senin (5/08/2024).

Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs. Hermon Msi, memberikan penjelasan mengenai tiga dokumen raperda tersebut. Dokumen pertama adalah raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sumber: Diskominfo

Lebih baru Lebih lama